22 Amalan Hari Jumat Sunnah Rasulullah

shalawat-dan-sunnah-shalat-jumat
Pada postingan kali ini saya mau memberikan informasi kepada akhi akhi semua yaitu Adab Pada Hari Jumat. Mari kita simak penjelasan dibawah ini.

1. Memperbanyak Sholawat Nabi
Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرًا
“Barangsiapa yang mengucapkan sholawat kepadaku satu kali, maka Allah mengucapkan sholawat kepadanya 10 kali.” (HR. Muslim no. 408)

2. Mandi Jumat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْغُسْلُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
Mandi di hari Jum’at wajib bagi setiap muhtalim (yang telah mimpi basah, artinya dewasa).” (HR. Bukhari no. 879 dan Muslim no. 846).

3. Menggunakan Pakaian Terbagus dan Minyak Wangi
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Abi Sa’id Al-Khudri dan Abi Hurairah  bahwa Nabi Muhammad  bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari jum’at, memakai siwak, memakai pakaian yang terbaik, memakai minyak wangi jika dia memilikinya, memakai pakaian yang terbaiknya kemudian mendatangi masjid sementara dia tidak melangkahi pundak-pundak orang lain sehingga dia ruku’ (shalat) sekehendaknya, kemudian mendengarkan imam pada saat imam berdiri untuk berkhutbah sampai dengan selesai shalatnya maka hal itu sebagai penghapus dosa-dosa yang terjadi antara jum’at ini dengan hari jum’at sebelumnya.” (HR. Imam Ahmad: 3/81)

4. Bersiwak
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْءٍ
“Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan wudlu”. [Hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Irwaul Ghalil no 70]

5. Tidak Melakukan Tahalluq (membuat halaqah-halaqah) atau pertemuan pengajian sebelum shalat Jum’at
Didasarkan pada hadits ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya :
“Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli di dalam masjid, mengumumkan barang yang hilang, melantunkan syair, dan beliau juga melarang mengadakan halaqah-halaqah sebelum shalat Jum’at”.
[Shahih; diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1079 dan yang lainnya. ]

6. Besegeralah Untuk Berangkat ke Masjid dan Istirahatlah Siang setelahnya
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Aus Ats-Tsaqofi dari Abdullah bin Amru  berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah  bersabda: “Barangsiapa yang memandikan dan mandi, lalu bergegas menuju masjid, mendekat kepada posisi imam, mendengar dan memperhatikan khutbah maka baginya dengan setiap langkah yang dilangkahkannya akan mendapat pahala satu tahun termasuk puasanya.” (Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya: 2/209)

7. JALAN KAKI KE MESJID, kecuali jika ada hajat
Dari Aus bin Aus, bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :
“Barangsiapa yang mandi dan keramas pada hari Jum’at, bersegera pergi (menuju masjid) dengan berjalan kaki tanpa berkendaraan, mendekat kepada imam, diam dan tidak berkata-kata sia-sia : maka baginya pada setiap langkahnya itu pahala amal setahun, (yaitu) puasa dan shalatnya”.
[Shahih; diriwayatkan oleh At-Tirmidzi no. 496, An-Nasa’iy (3/95), Abu Dawud no. 345, dan Ibnu Majah no. 1087]

8. TIDAK TERGESA-GESA ketika datang ke Masjid
Dalam riwayat Abu Dawud,
“Jika kalian mendengar iqamat, maka berjalanlah menuju shalat dengan tenang dan perlahan-lahan (tidak terburu-buru.”
[HR Abu Dawud, no. 343. Lihat Shahih Al Jami’, no. 6066]

9. SHALAT SUNNAH TAHIYATUL MASJID
Råsulullah shållallåhu ‘alayhi wa sallam bersabda, yang artinya
“Jika seorang dari kalian masuk masjid, maka shalatlah dua raka’at sebelum ia duduk.”
(Bukhåriy-Muslim)

10. SHALAT SUNNAH ketika menggu Imam atau Khatib
Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai jum’at ini sampai jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)

11. TIDAK ADA QABLIYAH JUM’AT
Al-Albani rahimahullah mengatakan:
“Semua hadits yang diriwayatkan berkenaan dengan shalat sunnah Qabliyah Jum’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak ada yang shahih sama sekali, yang sebagian lebih dha’if dari sebagian yang lain” [Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 232)]

12. MENDEKATI KHATIB untuk mendengar khutbah
Råsulullah shållallåhu ‘alayhi wa sallam bersabda, yang artinya
“Hadirilah khutbah dan mendekatlah kepada imam (khatib), karena seseorang yang terus menjauh (dari imam), sehingga dia akan diakhirkan (masuk) ke dalam surga meskipun ia (akan) memasukinya.”
(Shåhiyh, HR. Abu Dawud)

13. DIAM ketika mendengarkan khutbah (tidak bebicara dan  tidak berbuat sia-sia)
Råsulullah shållallåhu ‘alayhi wa sallam bersabda, yang artinya
“Jika kamu berkata kepada temanmu “diam” ketika imam berkhutbah, maka kamu telah berbuat sia-sia (yakni rusak pahala Jum’atnya).”
(HR. Bukhåriy-Muslim)

14. Menghadapkan wajah kepada Imam saat menyampaikan khutbah
Disunnahkan bagi makmum untuk menghadapkan wajahnya kepada imam saat menyampaikan khutbah. Tidak ada riwayat shahih marfu’ yang menjadi dasar, namun telah tsabit dari Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhuma :
“Bahwasannya ketika imam tidak sedang duduk, maka ia (Ibnu ‘Umar) menghadapkan wajah kepadanya.”
[Hasan; diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq no. 5391, dan dari jalan Ibnul-Mundzir (4/74), serta dan Al-Baihaqi (3/199)]

15. TIDAK DUDUK MEMELUK LUTUT saat khatib berkhutbah
Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memeluk lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah.
(Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

16. Duduknya BERGESER BILA MENGANTUK
Dari Ibnu ‘Umar ia berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila salah seorang di antara kalian mengantuk (di tempat duduknya pada hari Jum’at), hendaklah ia bergeser dari tempt duduknya itu (ke tempat yang lain)”.
[Hasan dengan keseluruhan jalannya; diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1119, At-Tirmidzi no. 526, Ahmad (2/22), dan yang lainnya.]

17.  TIDAK MELANGKAHI PUNDAK-pundak Kaum Muslimin
Råsulullah shållallåhu ‘alayhi wa sallam bersabda, yang artinya
“Barangsiapa lengah dan melangkahi pundak orang-orang, maka baginya shalat Zhuhur.”
(Hasan, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaymah)
Telah berkata al-Imam an-Nawawi,
“Orang yang masuk masjid, baik pada hari Jum’at atau selainnya dilarang melangkahi tengkuk saudaranya, kecuali jika sangat terpaksa (darurat).” (al-Majmu’ syarh al-Muhadzdzab 4/546)

18. TIDAK MENDESAK ORANG lain ketika shalat
Tidak diragukan lagi bahwa terlalu berdesakan ketika shalat menyebabkan hilang atau berkurangnya kekhusyu’an. Pemandangan seperti ini terjadi khususnya pada hari Jum’at, ketika malam bulan Ramadhan dan semisalnya. Kesalahan ini biasanya dilakukan oleh orang yang datang terlambat namun ingin berada di shaf depan, bahkan tak segan-segan menerobos shaf dengan menggunakan kekuatan ototnya.

19. Saat orang lain shalat, sebaiknya kita tidak membaca Qur’an dengan suara keras
hadits dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhudia berkata,
“Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamberi’tikaf di dalam masjid, beliau mendengar para shahabat membaca al-Qur’an dengan suara keras, maka beliau bersabda,

Sesungguhnya (orang yang) shålat itu sedang bermunajat kepad Råbbnya. Maka hendaklah ia memperhatikan munajatnya. Dan janganlah satu sama lain (saling) mengeraskan bacaan qur-aan-nya.
(HR. Ahmad, Abu Dawud dan lainnya)
Adapun membaca dengan bersuara namun tidak terlalu keras dan tidak mengganggu orang lain maka hal itu dibolehkansebagaimana banyak tersebut di dalam hadits. Terutama jika yang bersangkutan merasa aman dari perbuatan riya’. Bahkan bisa jadi merupakan keharusan apabila dalam rangka belajar al-Qur’an. Karena tidak diragukan lagi bahwa mengeraskan bacaan dalam kondisi ini akan menggugah hati, menambah semangat dan memberikan manfaat bagi orang lain yang mendengarkannya.
(at-Tibyan, an-Nawawi hal 71)

20. TIDAK LEWAT DI DEPAN ORANG SHALAT
dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, artinya,
“Jika salah seorang diantara kalian shalat menghadap sutrah (yang menghalangi) orang (untuk lewat), lalu ada seseorang yang mau melewatinya maka tahanlah dia. Apabila menolak maka lawanlah dia karena dia adalah syetan.”
(HR.al-Bukhari dan Muslim)

21. SHALAT SUNNAH setelah Shalat Jum’at
Rasulullah bersabda yang artinya, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)

22. MEMBACA SURAT AL-KAHFI di Malam Jum’at atau Jum’at Siang Hari
Råsulullah shållallåhu ‘alayhi wa sallam bersabda, yang artinya :
Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat.”
(HR. Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau menshahihkannya)
***
Demikianlah penjelasan mengenai adab adab dalam melaksanakan ibadah shalat jumat. Semoga kita sebagai umat muslim dapat menjalankannya dan selalu isiqomah. Amiinn

Sumber : euraasmara.wordpress.com

Comments

Berkomentarlah dengan bijak. Perlu diingat supaya berkomentar sesuai topik pada artikel serta tidak melecehkan siapapun.